Didesak Untuk Segera Disahkan RUU Perampasan Aset, Legislator: Naskah Akademik dan Drafnya Saja Belum Dikirim Pemerintah

31-03-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/nr

 

Pemerintah lewat Menkopolhukam Mahfud MD diketahui mendesak agar pengesahan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dapat segera dipercepat. Namun kondisi terkini, pemerintah belum juga menyerahkan surat presiden, naskah akademik, dan draf RUU ke DPR. 

 

Padahal, RUU tersebut merupakan usul inisiatif pemerintah. Dimana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menkopolhukam menyebutkan urgensi rancangan beleid itu bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. 

 

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sempat memberikan tanggapan, jika pemerintah menilai hal itu mendesak, maka terdapat alternatif lain, misalnya pemerintah juga dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Sehingga, secepat terdapat aturan terkait. ”Sekarang ini, kan, yang dikesankan adalah DPR tidak mau membahasnya. Padahal, naskah akademik dan draf RUU-nya saja belum dikirim ke DPR,” ujarnya kepada awak media, Jumat (31/3/2023). 

 

Arsul meyakini, jika disahkan, RUU Perampasan Aset akan memberikan landasan hukum yang lebih baik dalam penegakan hukum. Namun, dia mengingatkan, pada akhirnya semua akan tergantung juga pada budaya penegakan hukum karena selama ini penegakan hukum masih tebang pilih.

 

Untuk itu Arsul juga meminta pemerintah untuk aktif dalam melakukan lobi dan musyawarah. Dia tidak ingin pemerintah seakan lepas tangan dan menyerahkan upaya pengesahan RUU Perampasan Aset hanya kepada DPR. "Kita pertemukan semua sudut pandang dan kepentingan sehingga hal yang dikhawatirkan bisa kita pecahkan bersama," jelasnya.

 

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut partainya sudah mendelegasikan setiap kebijakan legislasi kepada fraksi di DPR RI. Santoso pun turut berharap RUU ini bisa segera disahkan demi pemberantasan korupsi yang lebih baik. Terutama dalam proses penyitaan harta hasil pencucian uang yang kerap dilakukan oleh koruptor. (aha) 

BERITA TERKAIT
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...